WALHI Sulsel Tolak Aturan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Peraturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang diterbitkan pemerintah dianggap sebagai bentuk melegalisasi penambangan pasir laut di Indonesia

WALHI Sulsel tolak PP 26 Tahun 2023
WALHI Sulsel aksi di bawah laut menolak PP 26 Tahun 2023/Istimewa

Makassar, bollo.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan kembali melakukan aksi bawah laut sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Pasalnya, aktivis lingkungan menganggap bahwa aturan itu hanya untuk melegalisasi praktik penambangan pasir laut di Indonesia.

Manajer Kampanye WALHI Sulawesi Selatan, Fitrah Yusri, menegaskan bahwa pemerintah tidak belajar dari kasus tiga tahun lalu di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Di mana, masyarakat sangat merasakan dampak dari aktivitas tambang akibat proyek strategis nasional yakni Makassar New Port (MNP).

Misalnya, masyarakat yang perekonomiannya belum pulih total pasca tambang pasir. Kemudian arus dan ombak yang semakin tinggi, sehingga berpotensi terjadinya abrasi serta banjir rob. “Harusnya pemerintah belajar kasus tiga tahun lalu di Pulau Kodingareng. Di mana dampaknya masih dirasakan oleh para nelayan dan perempuan,” kata Fitrah, Senin, 31 Juli 2023.


Baca juga: “Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae”


Apalagi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Itu akan semakin memudahkan para pengusaha untuk melakukan aktivitas tambang pasir, tanpa memikirkan kondisi masyarakat di pulau-pulau, termasuk dampak sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, WALHI Sulsel mendesak agar PP tersebut dihapus karena akan menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan kerusakan lingkungan.

“Sampai sekarang nelayan di pulau itu merantau keluar untuk mencari ikan,” tuturnya.

Selain melakukan aksi, lanjut Fitrah, pihaknya juga memonitoring bekas penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng. Alhasil, kerusakan terumbu karang belum pulih sepenuhnya. WALHI masih menemukan terumbu karang yang memutih dan juga dasar laut yang berlumpur.


Baca juga: Belum Ada Mitigasi bagi Warga Pesisir Takalar yang Terdampak Abrasi


Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan wilayah lain yang tidak masuk konsesi, terumbu karangnya sangat baik. “Sisa-sisa kerusakan terumbu karang masih ada kami temukan,” tutur Fitrah.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content