Ekosistem di Pulau Wawonii Terancam Hancur Akibat Tambang Nikel

Pulau Wawonii termasuk dalam pulau-pulau kecil yang diatur dalam Undang-Undang, sehingga tidak boleh ada aktivitas tambang.

Ilustrasi tambang
Ilustrasi

Makassar, bollo.id – Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara memiliki keragaman flora dan fauna. Kekayaan ragam jenis tanaman ini merupakan aset luar biasa yang harus dijaga.

“Harus kita jaga agar anak cucu nanti bisa melihatnya,” kata Pakar Taksonomi Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rugayah melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, Wawonii adalah pulau kecil di Indonesia yang harus dijaga keberlangsungan ekosistemnya. BRIN mencatat sekitar 1.000 jenis tumbuhan dan ada 51 jenis krustasea, 45 jenis kupu-kupu, 37 jenis ikan tawar, 11 jenis kelelawar, serta 70 jenis burung.

Namun, hewan-hewan ini terancam punah akibat aktivitas pertambangan nikel yang terjadi di Pulau Wawonii. Misalnya di pesisir Kecamatan Wawonii Tenggara, burung maleo menggali tanah untuk meletakkan telurnya, tetapi sudah menjadi pelabuhan terminal khusus PT Gema Kreasi Perdana (GKP).


Baca juga: Buruh Tambang di Morowali Tewas Akibat Slag


“Penjagaan ekosistem ini penting karena pulau kecil rentan sekali. Kelestariannya perlu dijaga, apalagi akan ada dampak perubahan iklim yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Wawonii,” kata Ahli Ekologi Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, Laode Alhamd.

Laode mengatakan pengerukan tambang nikel dan pembuatan dermaga merusak ekosistem mangrove dan terumbu karang. Musababnya, perusahaan tambang menimbun perairan di Pulau Wawonii.

Sehingga, kerusakan di sektor perikanan, pertanian, hingga pariwisata berdampak pada sumber ekonomi warga Wawonii yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Padahal, Pulau Wawonii ini masuk dalam kategori pulau-pulau kecil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dengan demikian, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan di Pulau Wawonii.

Salah seorang warga, Yamir mengungkapkan jika aktivitas tambang berdampak pada pencemaran lingkungan, seperti sumber mata air yang berwarna kecokelatan. Air sungai juga keruh, sehingga nelayan sulit mendapatkan ikan.

“Air tidak lagi jernih, dari pipa, air mengalir berwarna oranye kemerahan,” tutur dia.

Selain pencemaran air, lanjut Yamir, masyarakat juga menghadapi masalah debu akibat aktivitas hauling dari perusahaan, sehingga membuat gangguan pernapasan pada warga. “Konflik sosial juga sangat mempengaruhi hidup kami,” tambahnya.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content