Makassar, bollo.id – PT Vale Indonesia mengklaim telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat sebelum melakukan eksplorasi di Tanamalia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Dialog itu dilakukan setelah masyarakat menolak perluasan tambang di wilayah Pegunungan Lumereo.
Namun, para petani di Desa Loeha membantah pernyataan dari perusahaan tambang raksasa itu. “Semua yang disampaikan Vale tidak sesuai dengan kenyataan,” kata salah seorang petani merica, Resa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Mei 2023.
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama pertani lainnya tidak pernah diajak komunikasi. Padahal, Vale melakukan eksplorasi di kebun merica milik petani di Desa Loeha, Masiku, Ranteangin, dan Bantilang. Itu yang membuat masyarakat geram karena Vale masuk dan merusak jalan serta pohon-pohon merica milik para petani.
“Vale tidak menghormati kami dan perempuan yang ada di desa. Mereka datang secara tiba-tiba lalu melakukan pengeboran dan merusak kebun merica,” tutur pria usia 37 tahun ini. Oleh karena itu, ia meminta kepada Vale agar menghentikan kegiatan eksplorasi tambang di kebun petani.
Petani lain, Hamsin berharap pemerintah dan perusahaan menghapus konsesi tambang di pegunungan Lamuero atau Tanamalia. Karena, para petani, buruh, dan perempuan menggantungkan hidupnya di pegunungan tersebut.
Baca juga: https://www.bollo.id/nelayan-luwu-timur-terciprat-limbah/
Sehingga, Vale butuh konsultasi publik dengan para petani sebelum eksplorasi. Selama ini, ucap dia, perusahaan hanya melakukan pertemuan dengan kepala desa, perangkat desa, dan lima orang masyarakat di Kantor Desa Loeha. Dalam pertemuan itu tidak membahas secara spesifik rencana eksplorasi di Tanamalia.
“Tidak pernah ada peta rencana eksplorasi ditunjukkan,” ucapnya. “Malah jalan yang dirintis dan dibangun masyarakat dirusak.”
Sementara, Head of Communications PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengaku perluasan tambang ke Blok Tanamalia karena Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apalagi, sebelum melakukan eksplorasi, pihaknya selalu mengedepankan dialog. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penghentian perambahan hutan.
“Kita tidak melakukan kegiatan, kalau tidak mendapatkan akses dari penggarap lahan,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Bayu, pihaknya juga memiliki komitmen untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM), baik masyarakat maupun karyawan. Selain itu, juga ada catatan tentang konteks kerentanan masyarakat akibat dampak alam dan konflik konflik sosial.
Sebelumnya, para petani merica menggelar aksi dengan memasang spanduk bertuliskan tolak tambang di Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Aksi itu merupakan bentuk penolakan petani merica terhadap rencana perluasan tambang nikel Vale. Spanduk penolakannya bertuliskan ‘Petani Lada Melawan dan Tolak Tambang’ yang terpampang di Desa Ranteanging, Loeha, Tokalimbo, Masiku, dan Bantilang.
[…] Baca juga: Eksplorasi PT Vale Indonesia Rugikan Petani Merica Luwu Timur […]