Bollo.id — Kecelakaan kerja di Kawasan industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah kembali terjadi, Minggu 24 Desember 2023. Hingga pukul 13.00 Wita, siang tadi, korban yang dilaporkan meninggal dunia mencapai 13 orang.
Sementara puluhan korban lainnya lagi, masih dalam kondisi kritis dengan penuh luka bakar 70% pada tubuhnya.
Kecelakaan ini diduga akibat ledakan pada tungku pembakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) pukul 05.30 Wita subuh. Membuat beberapa tabung oksigen di sekitar lokasi juga ikut meledak.
Beberapa saat setelah kejadian, kondisi listrik di Morowali padam, begitu pula dengan sinyal telepon. Bahkan tiga klinik milik IMIP ditutup untuk umum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memperoleh rekaman suara yang diduga suara ‘mandor’ perusahaan, yang menginstruksikan untuk tidak menyebarluaskan informasi mengenai kecelakaan itu ke saluran grup pekerja.
Dari kejadian ini sedikitnya enam unit ambulans dikerahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bungku, Kabupaten Morowali.
Baca juga: Pembohongan Publik Jika Ada Smelter Ramah Lingkungan
Kejadian yang terus berulang: Pembiaran Pemerintah
Edy Kurniawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan untuk ke sekian kalinya peristiwa serupa telah terjadi di Kawasan IMIP Morowali.
Edy menduga pengulangan kasus ini disebabkan oleh tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah kepada pihak perusahaan.
Bahkan menurutnya, pemerintah, BKPM, Kemenaker, hingga aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran (by omission) terhadap operasi perusahaan yang membahayakan warga atau pekerja.
“Kami sangat prihatin atas kecelakaan maut yang terus berulang terjadi di kawasan IMIP,” kata Edy melalui keterangan tertulis yang diterima Bollo.id.
“Hilirisasi Nikel yang dibangga-banggakan Presiden Jokowi hanyalah omong-kosong.”
Pemerintah katanya, rela membiarkan warganya dalam keadaan bahaya demi mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi “Karenanya, peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang serius,” lanjut Edy.
“Kami berharap keberanian Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM.”
Peristiwa yang terus berulang ini, kata Edy menandakan perusahaan-perusahaan di IMIP tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan industri, demi menciptakan keselamatan bagi para pekerja.
Trend Asia, organisasi non-pemerintah yang berfokus pada transisi energi mencatat, pemberitaan yang tayang di media dalam rentang waktu 2015 hingga 2022 menunjukkan, setidaknya 53 pekerja di kawasan Smelter meninggal, termasuk IMIP. Terdiri dari 40 pekerja Indonesia dan 13 Warga Negara Asing asal Tiongkok.
Sedangkan data pemantauan per Januari hingga September 2023, menunjukkan ada 19 kejadian kecelakaan di smelter nikel. Merenggut 16 korban jiwa dan 37 orang lagi terluka. Di antara korban lima orang, adalah tenaga kerja asal Tiongkok. Rincihnya, empat terluka dan satu meninggal.
Atas kejadian itu, Juru kampanye Mineral Kritis Trend Asia, Arko Tarigan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kawasan industri pengolahan nikel di Indonesia.
“Evaluasi itu tidak terbatas pada audit kondisi kerja namun juga bagaimana perusahaan memperlakukan para pekerjanya,” kata dia.
“Banyak kriminalisasi terjadi pada karyawan termasuk ketika mereka menuntut perbaikan kondisi kerja.”
Hasil evaluasi dan audit, kata Arko, juga harus melibatkan pihak-pihak terkait dan disampaikan kepada korban yang terdampak baik langsung maupun tidak atas aktivitas industri di IMIP.
“Apalagi pemerintah selalu mengumbar bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang seakan-akan menjadi prioritas perlindungan namun itu hanya melindungi pemilik modal,” lanjut Arko.
“Kejadian ini harusnya menjadi bencana nasional di mana pemerintah harus memprioritaskan penyelesaiannya.”
Konsep hilirisasi di industri mineral kritis, rupa-rupanya memiliki banyak risiko yang berdampak pada kehidupan dan keselamatan lingkungan maupun buruh. Membuka lapangan pekerjaan, menurut organisasi tersebut, haruslah selaras dengan menciptakan kesejahteraan, termasuk jaminan keselamatan dan perlindungan pekerja.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Meminta Komnas HAM lakukan penyelidikan
Sementara itu, Abdul Aziz Dumpa dari LBH Makassar mendesak kepolisian memproses hukum dan memberikan sanksi pidana kepada pengelola kawasan industri dan perusahaan yang telah lalai berulang kali tidak memperbaiki kondisi kerja yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
“Kami meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan ke kawasan industri atas berbagai pelanggaran hak dan perlakuan tidak manusiawi kepada pekerja yang terus berulang dan hanya menyengsarakan hidup pekerja,” kata Abdul Azis Dumpa.
Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, tragedi kebakaran yang terjadi di Morowali merupakan buah dari pengabaian skema kerja yang layak dan serampangan.
Hal ini juga terindikasi pada status Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) yang merupakan proyek strategis nasional (PNS) yang telah memakan banyak sekali korban dengan mengatasnamakan pembangunan dan percepatan hilirisasi ekonomi.
“Penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PSN agar mencegah berulangnya tragedi dan korban jiwa,” kata Dimas.
Sementara itu, Lingkar Belajar Buruh mengatakan bahwa dari tragedi di ITSS – IMIP sudah seharusnya ada audit yang jelas dari lembaga independen soal keselamatan kerja di IMIP atau industri smelter pada umumnya agar tidak ada lagi kecelakaan seperti yang ini, dan stop untuk menyalahkan bahwa kecelakaan selalu menjadi kesalahan pekerja.