Massa yang tidak dikenal memicu penyerbuan polisi ke kampus Universitas Negeri Makassar/Dok. KERABAT
Massa yang tidak dikenal memicu penyerbuan polisi ke kampus Universitas Negeri Makassar/Dok. KERABAT

Penangkapan dan Kekerasan Puluhan Mahasiswa UNM: KERABAT Tuntut Kepolisian Evaluasi Personelnya

Polisi membantah jika personel mereka melakukan kekerasan dan penangkapan terhadap puluhan mahasiswa UNM, pada 1 Mei 2024.

Makassar – Bollo.id — Komite Rakyat Berdaulat (KERABAT) mengecam tindakan penyerbuan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap puluhan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), pada 1 Mei 2024, malam hari.

Sejumlah aparat kepolisian menindak mahasiswa dengan menembakkan gas air mata ke arah kampus dan menangkap puluhan mahasiswa, disertai dengan rangkaian kekerasan.

Pendamping Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Hasbi Assidiq mengatakan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Tembakan gas air mata ke arah kampus, juga merupakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” terang Hasbi.


Dukung kami

Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Hasbi bilang tindakan aparat kepolisian berlebihan dan mencerminkan sikap yang tidak profesional. Penangkapan dilakukan di kampus yang merupakan institusi pendidikan dan ruang yang seharusnya aman dari tindak kekerasan. 

“Aparat kepolisian tentu harus memiliki alasan yang jelas dan memiliki perhitungan yang akurat yang tentunya harus berdasarkan undang-undang, dengan tidak melangkahi ketentuan hukum,” tambahnya.

“Semua yang menggunakan kekuatan secara berlebihan memukuli mahasiswa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini penting agar peristiwa tersebut tidak berulang.”

Sementara itu, menurut Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahiduddin membantah soal penangkapan puluhan mahasiswa di Kampus UNM Gunung Sari, Jalan Pendidikan. Tindakan aparat, klaim dia hanya membubarkan pengunjuk rasa karena telah memasuki waktu malam hari, sementara masih ada massa aksi yang menggelar demonstrasi. (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sosial dan Hukum membantah jika massa yang dimaksud oleh polisi bukan bagian dari massa aksi mereka).

“Dibubarkan dan dikumpulkan di halaman kampus UNM kemudian dilakukan pembinaan dan diberi arahan serta nasehat dari Kepala Polrestabes,” kata Wahiduddin melalui Whatsapp pada 2 Mei 2024. 

“Setelah itu mereka bubar.”


Baca:


Bagaimana dengan tindakan kekerasan yang membuat sejumlah mahasiswa luka-luka? “Dicek dulu kebenaran informasinya,” jawab singkat Wahiduddin.

***

Pada 1 Mei 2024, massa aksi BEM FIS-H UNM bersama Aliansi Komite Rakyat Berdaulat (KERABAT) menggelar aksi Hari Buruh Internasional, di jembatan layang dan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, sejak siang hingga sore hari. 

Sepanjang aksi, situasi berjalan kondusif hingga pukul 17:00 Wita. Aksi ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan oleh aliansi massa aksi Komite Rakyat Berdaulat (KERABAT). Aksi itu salah satunya menuntut rezim Presiden Joko Widodo diadili.

Beberapa saat kemudian, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) memisahkan diri dari massa aksi dan bergerak menuju Kampus UNM Gunung Sari.  

Sesampai di kampus, massa aksi BEM FIS-H menemukan beberapa orang yang tidak dikenal, sedang melakukan pembakaran ban di depan gerbang UNM, di Jalan Pendidikan. Dalam siaran pers yang diterima Bollo.id, sejumlah orang itu diklaim bukan bagian dari massa aksi BEM FIS-H. 

Sekitar pukul 18.50 Wita, beberapa gas air mata ditembakkan polisi ke dalam kampus, disusul penyerbuan puluhan aparat polisi bersenjata dan berseragam lengkap. Menurut siaran pers yang kami terima, polisi segera menyisir kampus, termasuk ruangan-ruangan Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan. Bahkan mendobrak salah satu pintu ruang perkuliahan hingga rusak.

Menurut siaran pers yang kami terima, saat penyisiran aparat kepolisian bersenjata menyasar mahasiswa secara acak. Mereka yang ditangkap oleh polisi dipukul, ditampar, dan ditendang. Sejumlah video amatir yang diterima Bollo.id, menampilkan adegan penangkapan yang dilakukan polisi, sementara beberapa orang berusaha menghalang tindakan polisi.

Bollo.id menerima sejumlah foto yang berkaitan dengan penangkapan ini. Foto-foto itu menunjukkan beberapa korban mengalami luka memar dan berdarah. Salah satu foto menampilkan seorang korban dengan luka robek pada bibirnya. Menurut saksi mata, beberapa mahasiswa juga dipukul menggunakan pentungan. 

Menurut siaran pers yang kami terima dari KERABAT, polisi menangkap setidaknya 43 mahasiswa yang terdiri dari FIS-H dan Fakultas Ekonomi. Polisi juga melakukan tes urine kepada tiga mahasiswa di antaranya. Belakangan kata Bintang, diketahui hasilnya negatif (tidak mengandung narkotika).

Mereka kemudian dikumpulkan di depan parkiran FIS-H. Mahasiswa laki-laki dipaksa melucuti bajunya. Satu persatu rambut mereka ditarik dan wajah mereka difoto. Di hadapan mereka, polisi menanyakan identitas, nomor handphone, alamat, dan diancam akan dilaporkan kepada pihak Universitas.


A. Nur Ismi

A. Nur Ismi pernah menerima Fellowship Story Grant dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan menulis tentang pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi. Saat ini, A. Nur Ismi adalah jurnalis Bollo.id

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content