Konferensi pers Koalisi OMS Sulsel di Kantor LBH Makassar, mengenai temuan sejumlah kejanggalan dalam tahapan Pemilu 2024/A Nur Ismi/Bollo.id
Konferensi pers Koalisi OMS Sulsel di Kantor LBH Makassar, mengenai temuan sejumlah kejanggalan dalam tahapan Pemilu 2024/A Nur Ismi/Bollo.id

Semrawut Pemilu 2024 dan Sederet Kejanggalan di Dalamnya

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan ikut memantau hingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam setiap tahapan Pemilu 2024

Makassar – Bollo.id — Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merilis temuan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan hampir di setiap tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun ini, 2024.

Sejumlah temuan disampaikan oleh beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi OMS melalui konferensi yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada akhir pekan lalu, Jumat, 16 Februari 2024.

Mereka menjabarkan sejumlah kejanggalan yang diduga melanggar asas-asas pemilu. Mulai dari perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terutama di tingkat kabupaten atau kota yang sarat akan konflik kepentingan tak transparan dan tak akuntabel. 

Kemudian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), serta putusan KPU yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres. 

Selain itu, Koalisi OMS Sulsel juga menemukan adanya khitah presiden yang mencabut kewajiban mengundurkan diri bagi pejabat negara yang hendak mencalonkan diri dalam pemilu atau pilkada dan kewajiban cuti bagi pejabat negara yang hendak berkampanye. 

Presiden, mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 serta adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan di hari pemungutan suara pada 14 Februari dan proses penghitungan suara di beberapa TPS.


Baca juga: Remaja Disabilitas Intelektual Kurang Diperhatikan dalam Pemilu


Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel, Haswandy Andy Mas menyatakan, indikasi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi bersifat terstruktur dan sistematis oleh rezim yang berkuasa saat ini.

Haswandy menuturkan sejumlah pelanggaran berdasarkan laporan yang diterima OMS. “Beberapa komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten terdapat cacat administrasi dan diduga memiliki afiliasi dengan parpol pemilu,” ungkap Haswandy dalam konferensi pers itu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir. Ia mengatakan, bahwa terdapat aturan presiden yang menaikkan tunjangan kinerja bagi Bawaslu beberapa hari sebelum pemungutan suara berlangsung. 

“Kebijakan presiden yang kemudian tiba-tiba menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Bawaslu dua hari menjelang pemungutan suara. Kebijakan ini diduga akan mempengaruhi sikap Bawaslu untuk melakukan pengawasan,” sebut Haedir.

Yayasan Pendidikan Lingkungan (YPL) Sulsel, Rais Fattah mengaku menemukan adanya perangkat cetak dan elektronik di lokasi TPS. “Untuk pertama kalinya, saya melihat setiap TPS dibolehkan membawa printerdan laptop masuk di TPS, yang kemudian salinan C1 itu bisa digandakan,” ucapnya.

Direktur Divisi Hukum dan Kebijakan Publik Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulsel, Andi Muh Hidayat menuturkan sejumlah dugaan pelanggaran di beberapa TPS pada hari pemungutan suara. Hidayat menyoroti kapasitas anggota KPPS yang sangat kurang.

“Contohnya, dalam menuliskan hasil C salinan, hanya dua yang diberikan tanggung jawab. Alasannya karena hanya dua orang yang tahu, (karena) sudah sering ikut bimtek, padahal ada tujuh (anggota). Padahal jika paham, prosesnya bisa cepat,” tegasnya.


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Selain itu, Hidayat menyayangkan adanya beberapa insiden di TPS. Mulai dari jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta kondisi TPS yang tidak layak akses bagi penyandang disabilitas.

“Pada saat penghitungan surat suara, (awal) jumlahnya itu 277 untuk pemilihan presiden. Nah, pada saat penghitungan itu jumlahnya malah 280, (malah) lebih. Lebih dari jumlah DPT yang ada,” Hidayat mengungkapkan.

Koalisi OMS Sulsel menyatakan sikap dengan menyampaikan poin-poin tuntutan merespons banyaknya temuan kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu tahun ini. 

Mereka meminta Jokowi mundur dari jabatan presiden atas berbagai pelanggaran konstitusi, hukum dan etika, dan sikap terang-terangan tidak netral yang membuat Pemilu 2024 berjalan buruk dan penuh dengan kecurangan. 

Mereka juga mendesak KPU dan Bawaslu untuk menghentikan proses penghitungan suara karena dihasilkan dari proses kecurangan dan intervensi kekuasaan, mendesak KPU dan Bawaslu untuk menggelar pemilu ulang yang jujur tanpa intervensi presiden dan kekuasaan 

Dan terakhir, mereka juga menyerukan seluruh koalisi masyarakat sipil di berbagai daerah, untuk bersikap terhadap masifnya kecurangan, politisasi program pemerintah dan intimidasi pada Pemilu 2024. 


Editor: Sahrul Ramadan


A. Nur Ismi

A. Nur Ismi pernah menerima Fellowship Story Grant dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan menulis tentang pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi. Saat ini, A. Nur Ismi adalah jurnalis Bollo.id

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content