Bollo.id — Volume dan permasalahan sampah menjadi salah satu isu melanda Kota Makassar, yang tiap tahunnya terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Makassar, jumlah produksi sampah yang dihasilkan pada 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari.
Sedangkan 2022, meningkat cukup tinggi mencapai 905 ton per hari. Menurut Kepala DLH Makassar, Ferdi pada 2024, jumlah produksi sampah diprediksi akan meningkat pesat sekitar 4,1 juta ton lebih. DLH juga mendata setiap orang di Makassar menghasilkan sampah rata-rata 0,6 kg per hari.
“Namun, apabila penduduk Kota Makassar sebanyak 1,5 juta maka menghasilkan 1.100 ton per hari di tempat pembuangan akhir (TPA) Antang,” katanya mengutip beridata, Rabu, 9 Oktober 2024.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi mengatakan, sampah di Kota Makassar mencapai 4,1 ribu ton per tahun. Situasi ini menurutnya, harus ditangani serius. “Dengan mengubah paradigma pengelolaan sampah,” ucapnya mengutip Antara Sulsel.
Menurutnya, persoalan sampah plastik harus dikelola dengan pendekatan dari hulu ke hilir dengan membangun kesadaran masyarakat. Serta mengubah pola perilaku masyarakat untuk mengaplikasikan 3R (reduce, reuse dan recycle).
“Selain itu, tak kalah pentingnya dalam persoalan sampah ini adalah penanganan sampah plastik yang sulit terurai. Karena itu, sampah plastik harus diatasi dari hulu ke hilir dan dengan cara produktif, misalnya diolah kembali menjadi suatu nilai ekonomi,” jelas Hasbi.
Baca artikel lainnya tentang sampah:
- Tempat Pembuangan Minim, Sampah Berserakan ke Jalan di Moncongloe Maros
- Tempat Pembuangan Minim, Sampah di Desa Laskap Malili Berpotensi Cemari Sungai
- Desa Punagaya Jeneponto tanpa Tempat Pembuangan Sampah
- Makassar Tak Memiliki Standar Pengelolaan Sampah Elektronik
Di sisi lain, penanganan sampah plastik di Kota Makassar sangat kurang maksimal, dan tidak dikelola dari hulunya melainkan mengelola sampah di wilayah hili. Yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Itu diungkapkan Kepala Riset dan Keterlibatan Publik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel, Slamet Riadi. “Sehingga penumpukan sampah plastik berpotensi menimbulkan gas metana dan air lindi yang berdampak bagi kesehatan warga dan pencemaran lingkungan,” katanya.
Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar nomor 21 tahun 2023 tentang pelarangan penggunaan sampah plastik saat berbelanja sudah diterapkan di beberapa pusat perbelanjaan modern. Namun masih banyak yang belum menerapkan peraturan tersebut.
“Perwali Kota Makassar sekiranya patut segera dievaluasi terkait larangan belanja menggunakan kantong sampah plastik, supaya bisa dilihat apa yang menjadi kendalanya sehingga kedepannya dapat diperbaiki,” jelas Slamet.
Menurut WALHI Sulsel, sampah mestinya dikelolah dengan tiga sistem. Yaitu Open dumping, Controlled landfill dan Sanitary landfill. Khusus untuk pengelolaan sampah di TPA Tamangapa, Antang menerapkan sistem Open dumping yang dianggap paling buruk dalam pengelolaan sampah di hilir.
Sehingga infrastruktur dan kondisinya di TPA tidak memungkinkan lagi menerima masukan atau muatan sampah yang berasal dari berbagai daerah di Kota Makassar. Dampaknya sampah-sampah di TPA Antang sudah sangat penuh.
Di lain sisi, penjemputan antara sampah organik dan non organik tidak dipisahkan, sehingga membahayakan ketika terjadi pembakaran gas metana karena akibat menumpuknya sampah organik dan non organik.
“Sementara, beberapa masyarakat sudah memisahkan sampah organik dan non organik di rumahnya masing-masing, tetapi mobil angkutan sampah yang mengambil langsung mencampur kembali sampah organik dan non organik sehingga yang dilakukan sebagian masyarakat itu sia-sia,” jelas Slamet.
Di lain sisi, pemerintah kota sudah menyiapkan lahan sekitar 3,1 hektar untuk mendaur ulang sampah plastik menjadi Nepi listrik, mengutip kompas.com. Sementara teknologi dalam mengolah sampah plastik menjadi Nepi listrik akan menimbulkan ancaman baru bagi lingkungan.
Misalnya pembakaran sampah menimbulkan bahaya kesehatan. Begitu juga dengan pencemaran udara terutama masyarakat di sekitar pengolahan sampah. WALHI Sulsel juga menawarkan konsep yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam hal menanggulangi sampah di tingkat hulu atau di level masyarakat.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Pertama pemerintah kota harus punya data spasial yang menunjukkan di kecamatan atau kelurahan di Makassar yang banyak memproduksi sampah tiap bulannya. Kedua membuat atau memberdayakan infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah-wilayah yang masuk kategori merah dalam memproduksi sampah.
Ketiga mengajak komunitas yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan di Kota Makassar khususnya sampah plastik untuk sama-sama memberikan pendidikan terhadap warga dan juga memberdayakan warga untuk taat dalam mengelola sampah plastik.
“Disisi lain, perlu tindak lanjut dari adanya database supaya infrastruktur apa saja yang masif dibuatkan tempat pengelolaan sampah, agar ada program-program pemberdayaan ke ibu-ibu dalam mengolah sampah plastik menjadi bahan bernilai ekonomi,” jelas Slamet.
Pemerintah Kota Makassar juga seharusnya punya data spasial yang menunjukkan di kecamatan atau kelurahan yang banyak memproduksi sampah tiap bulan. “Logikanya semakin detail datanya maka aksinya akan semakin tepat,” Slamet menyudahi.
Penulis: Jurnalis Bollo.id
Editor: Sahrul Ramadan