Luwu Timur adalah daerah penghasil nikel di Sulawesi Selatan. PT Vale Indonesia memiliki lahan konsesi terluas ketimbang perusahaan lain.
Ini bukan kisah seorang pahlawan. “Panggil aku Samsir saja."
Masyarakat adat di Sulawesi Selatan sangat menjaga hutan karena merupakan sumber kehidupan. Jika ada melanggar maka dikenakan sanksi adat.
Aliansi Petani Lada menolak PT Vale Indonesia yang ingin melakukan eksplorasi. Karena, titik koordinat wilayah konsesinya tidak jelas.
Masyarakat Polombangkeng menuntut lahannya dikembalikan setelah kontrak bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV berakhir.
Pengadilan Negeri Makassar menolak praperadilan perusakan kawasan hutan lindung. Padahal polisi telah menetapkan tersangka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Puncak mencatat 8.012 orang terdampak termasuk anak – anak.
PT Huadi Nickel Alloy memperluas pelabuhan jettynya dengan menggunakan sisa dari hasil peleburan nikel untuk menimbun bibir pantai.
Masyarakat Pulau Lae-lae menggelar kegiatan Island Fest sebagai bentuk penolakan reklamasi yang diprakarsai Pemerintah Sulawesi Selatan.
Pulau Wawonii termasuk dalam pulau-pulau kecil yang diatur dalam Undang-Undang, sehingga tidak boleh ada aktivitas tambang.