Indonesia memang tidak melakukan eksekusi mati dalam beberapa tahun terakhir, tapi pemberian hukuman mati masih terus terjadi di meja hijau.
Hal yang diperjuangkan reformasi seperti penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, pengusutan kasus pelanggaran berat jauh dari jangkauan.
Amnesty International Indonesia mencatat sepanjang 2023, terdapat 55 korban dari 49 kasus penyalahgunaan UU ITE. Korban terdiri dari masyarakat sipil, aktivis hingga jurnalis.