Pemerintah Kabupaten Takalar mesti peka dan harus lebih aktif dalam penyelesaian konflik antara warga dengan PTPN XIV
Konflik antara warga Polongbangkeng, Takalar dengan PTPN XIV terus berlanjut dan belum dapat solusi dari pemerintah. Warga terus melawan!
Warga memiliki bukti kepemilikan tanah berupa SHM, sementara klaim perusahaan hanya berdasarkan HGU yang telah berakhir 31 Desember 2023.