Berita Terbaru Warga Ujung Tanah Terancam Digusur! "Pemkot Makassar wajib menghormati hak atas tempat tinggal yang layak bagi warganya, merujuk pada standar norma dan pengaturan Komnas HAM Nomor 11 tentang Hak Atas Tempat Tinggal Layak" 8 June 2024