Dua puluh lima tahun berlalu, keluarga korban Tragedi Semanggi belum dapat keadilan, kendati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengakui dan meminta pemerintah untuk memulihkan hak korban.
Pemerintah, sebut Jokowi, memastikan akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.