Konflik antara warga Polongbangkeng, Takalar dengan PTPN XIV terus berlanjut dan belum dapat solusi dari pemerintah. Warga terus melawan!
Menurut LBH Makassar, tanah-tanah warga diambil paksa melalui tindakan intimidatif dengan kekerasan oleh aparat keamanan sejak tahun 1978